Business to Business / B2B E-Commerce
Yang menjadi pihak pembeli dan penjual adalah suatu organisasi atau perusahaan
Yang menjadi pihak pembeli dan penjual adalah suatu organisasi atau perusahaan
Siklus Perdagangana. Pre-Sale
- Search (Pencarian) – mencari supplier
- Negotiate (Negosiasi) – persetujuan kontrak perdagangan
b. Execution (Eksekusi)
- Order (Pesan)
- Delivery (Pengiriman)
c. Settlement (Penyelesaian)
- Invoice (Tagihan)
- Payment (Pembayaran)
d. After-Sales (Purna-jual), misal : garansi dan servis
Internet Commerce dalam B2B
Penggunaan dalam fase Pencarian (Searching):
Penggunaan dalam fase Pencarian (Searching):
- Untuk barang dan jasa yang tidak dimiliki oleh para supplier langganan
- Membuka kesempatan bisnis melalui iklan pada situs
Penggunaan dalam fase Pembelian (Purchasing) :
- Organisasi / perusahaan dapat membeli barang dan jasa melalui internet
Fasilitas e-CommerceContoh Pembelian (Purchasing) : Dell
- Pabrik besar pembuat PC
- Pesanan langsung dari konsumen (dalam hal ini menggunakan agen atau retailer)
- Pemesanan dilakukan melalui telepon atau online
- www.dell.com
Keuntungan pembelian secara online :
- Fase eksekusi cepat dan efisien
- Tidak perlu ada prosedur pembelian yang rumit (hemat waktu)
- Tetap dapat memilih supplier agreement
- Tetap dapat mensyaratkan otorisasi untuk pembelanjaan tertentu
- Dapat memberikan laporan pembelanjaan
Keuntungan layanan purna-jual (after-sales) online :
- Dokumentasi Online – lebih mudah untuk di-up to date daripada berkas hard copy
- Layanan online dengan menggunakan “frequently asked questions” atau decision tree
- Layanan e-Mail
Demikian yang dapat saya share atau saya bagikan malam ini, tunggu update di lain waktu. Terima kasih dan Semoga bermanfaat...
By : Adjie_ss
0 komentar:
Post a Comment