Di Indonesia terdapat
bermacam-macam organisasi kepemudaan. Ada organisasi yang bertaraf
nasional, ada yang bertaraf regional, dan ada pula yang bertaraf lokal.
Salah satu organisasi pemuda yang ada ialah Karang Taruna. Karang
artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna
artinya tempat kegiatan para remaja. Karang Taruna untuk pertama
kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu,
Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan
berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi
masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi
muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan
masing-masing.
Pada
mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang
yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan
(pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak
yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu
serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam
perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah
mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif
(UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan
remaja putus sekolah.
Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Di beberapa daerah anggota Karang Taruna adalah para pelajar. Mereka masih duduk di SMP atau SMA. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur. Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri. Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini.
Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Di beberapa daerah anggota Karang Taruna adalah para pelajar. Mereka masih duduk di SMP atau SMA. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur. Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri. Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini.
0 komentar:
Post a Comment