Dalam pembabakan sejarah HMI, tahun-tahun 1964-1965 merupakan fase
tantangan yaitu masa ketika HMI mendapat tantangan yang terus-menerus
dari pihak komunis, fase ini juga dikenal dengan fase pengganyangan HMI
oleh komunis. Pada masa itu, ketika kekuatan PKI semakin membesar,
mereka mengariskan kebijakan baru terhadap HMI yang dianggapnya sebagai
penghalang dalam berbagai maksud dan tujuan mereka. Hal ini berarti HMI
harus bubar dan diyatakan sebagai organisme terlarang. Dalam pehitungan
PKI seandainya HMI tidak bubar sampai saat G 30 S, maka jika kondisi
berbalik, yaitu HMI akan menumpas PKI sebagai mana yang terjadi di
Madiun yang saat itu HMI tampil dengan Corps Mahasiswa-nya.
Pada tahun 1964-1965 suasana sosial politik Indonesia dikuasai oleh kerangka piker Marxisme. Semua persoalan baik politik maupun social harus dibahas dalam kerangka Marxisme. Apalagi partai-partai Islam seperti NU, PSI dan PERTI sudah berada dalam payung NASAKOM dan selalu memberikan justifikasi kepada kebijakan pemerinta. Sehingga ketiga partai Islam tersebut kelihatan sudah kehilangan identitasnya.
Satu hal yang menarik, yaitu pertentangan ideologis yang dialami oleh HMI yang menjadi bagian umat Islam dengan GMNI, CGMI, dan GEMSOS serta 0rganisasi kepemudaan lainnya yang berorientasi sosialis-komunis dan bagian dari kaki tangan PKI sebagai partai dominan. Inisiatif terbesar dipegang oleh orang-orang sosialis-komunis yang sudah barang tentu ideologi mereka bertentangan ideologi HMI.
Oleh karena itu arah pemikiran HMI berusaha untuk menghadang ofensif kaum sosialis-komunis dengan rumusan baku yang disebut dengan kepribdian HMI, yang kemudian dikukuhkan melalui kongresVII di Jakarta pada Tahun 1963. kemudian pada tahun 1965, CakNur (Nurcholis Madjid) menyusun makalah yang diberi judul Dasar-dasar Islamisme. Makalah ini kemudian dicerahkan dalam training-training HMI dimana-mana.
Pada Kongres VIII di Solo, cak Nur terpilih sebagai Ketua Umum HMI dan salah satu rekomendasinya adalah membenahi dan menyempurnakan konsep kepribadian HMI menjadi Garis-Garis Pokok perjuangan (GPP) HMI.
Usaha-usaha merumuskan pegangan ideologis bagi HMI akhirnya dihasilkan. Hasil penelaahan dan kerja keras tersebut akhirnya dalam kongres IX di Malang melahirkan rumusan awl Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Kongres juga memberikan mandat kepada Nurcholis Madjid, Endang Syaifudin Anshari Anshari dan Saqib Mahmud untukmerumuskan (membenahi dan menyempurnakan ) kembali jika ditemui hal-hal yang kurang.
NDP hasil kongres di Malang adalah merupakan penjabaran dari pasal 3AD HMI tentang dasar organisasi, yaitu Islam. Dan pada tahun 1985 di Indonesia diberlakukan Undang-Undang No. 8/1985, tentang organisasi kemasyarakatan yang salah satu pasalnya berbunyi : HMI menghimpun Mahasisiwa Islam yang beridentitaskan Isalam dan bersumber pada Al Qur’an dan As’Sunnah, sedang pasal 4 berbunyi : organisasi ini berasaskan Pancasila. Dengan demikian untuk menjabarkan pasal identitas islam rumusan NDP diubah tidak dalam substansinya hanya dalam namanya saja menjadi Nilai Identitas Kader (NIK) HMI.
Gerakan reformasi 1998 telah membawa angin kebebasan (liberalisasi politik). Seiring denga proses liberalisasi tersebut, berbagai gerakan sosial di Indonesia menemukan momentumnya untuk kembali mempertegas identitasnya masing-masing, tak terkecuali HMI. Kongres HMI XXII tahun 1999 di Jambi menghasilkan beberapa keputusan mendasar bagi organisasi yakni ‘kembalinya’ HMI menjadi organisasi yang berasas Islam dengan peran sebagai organisasi perjuangan. Rumusan NIK-pun menglami perubahan nama, meskipun tidak ada perubahan dari segi substansi, menjadi NDP seperti sedia kala.
======================>>>>> YAKUSA <<<<<=============================
Sumber : SEJARAH PERUMUSAN NDP
Demikian yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, tunggu update informasi serta tutorial selanjutnya. Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat...
By : Adjie_ss
Pada tahun 1964-1965 suasana sosial politik Indonesia dikuasai oleh kerangka piker Marxisme. Semua persoalan baik politik maupun social harus dibahas dalam kerangka Marxisme. Apalagi partai-partai Islam seperti NU, PSI dan PERTI sudah berada dalam payung NASAKOM dan selalu memberikan justifikasi kepada kebijakan pemerinta. Sehingga ketiga partai Islam tersebut kelihatan sudah kehilangan identitasnya.
Satu hal yang menarik, yaitu pertentangan ideologis yang dialami oleh HMI yang menjadi bagian umat Islam dengan GMNI, CGMI, dan GEMSOS serta 0rganisasi kepemudaan lainnya yang berorientasi sosialis-komunis dan bagian dari kaki tangan PKI sebagai partai dominan. Inisiatif terbesar dipegang oleh orang-orang sosialis-komunis yang sudah barang tentu ideologi mereka bertentangan ideologi HMI.
Oleh karena itu arah pemikiran HMI berusaha untuk menghadang ofensif kaum sosialis-komunis dengan rumusan baku yang disebut dengan kepribdian HMI, yang kemudian dikukuhkan melalui kongresVII di Jakarta pada Tahun 1963. kemudian pada tahun 1965, CakNur (Nurcholis Madjid) menyusun makalah yang diberi judul Dasar-dasar Islamisme. Makalah ini kemudian dicerahkan dalam training-training HMI dimana-mana.
Pada Kongres VIII di Solo, cak Nur terpilih sebagai Ketua Umum HMI dan salah satu rekomendasinya adalah membenahi dan menyempurnakan konsep kepribadian HMI menjadi Garis-Garis Pokok perjuangan (GPP) HMI.
Usaha-usaha merumuskan pegangan ideologis bagi HMI akhirnya dihasilkan. Hasil penelaahan dan kerja keras tersebut akhirnya dalam kongres IX di Malang melahirkan rumusan awl Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Kongres juga memberikan mandat kepada Nurcholis Madjid, Endang Syaifudin Anshari Anshari dan Saqib Mahmud untukmerumuskan (membenahi dan menyempurnakan ) kembali jika ditemui hal-hal yang kurang.
NDP hasil kongres di Malang adalah merupakan penjabaran dari pasal 3AD HMI tentang dasar organisasi, yaitu Islam. Dan pada tahun 1985 di Indonesia diberlakukan Undang-Undang No. 8/1985, tentang organisasi kemasyarakatan yang salah satu pasalnya berbunyi : HMI menghimpun Mahasisiwa Islam yang beridentitaskan Isalam dan bersumber pada Al Qur’an dan As’Sunnah, sedang pasal 4 berbunyi : organisasi ini berasaskan Pancasila. Dengan demikian untuk menjabarkan pasal identitas islam rumusan NDP diubah tidak dalam substansinya hanya dalam namanya saja menjadi Nilai Identitas Kader (NIK) HMI.
Gerakan reformasi 1998 telah membawa angin kebebasan (liberalisasi politik). Seiring denga proses liberalisasi tersebut, berbagai gerakan sosial di Indonesia menemukan momentumnya untuk kembali mempertegas identitasnya masing-masing, tak terkecuali HMI. Kongres HMI XXII tahun 1999 di Jambi menghasilkan beberapa keputusan mendasar bagi organisasi yakni ‘kembalinya’ HMI menjadi organisasi yang berasas Islam dengan peran sebagai organisasi perjuangan. Rumusan NIK-pun menglami perubahan nama, meskipun tidak ada perubahan dari segi substansi, menjadi NDP seperti sedia kala.
Semangat ke-Islaman yang menyertai suasana kelahiran
HMI, mengharuskan HMI menjadikan islam sebagai roh dan karakternya.
Semangat kesejarahan ini memberikan pengertian bahwa dalam keadaan
bagaimanapun HMI tidak dapat melepaskan keterikatannya pada ajaran
–ajaran Islam. Islam telah menjadi kodrat dan fitrah HMI sejak awal
kelahirannya. Bagi HMI, Islam diyakini sebaagai kebenaran yang baik dan
haq, tidak ada lagi kebenaran selain Islam.
Sebagai pengakuan keyakinan akan kebenaran Islam secara yuridis, HMI meletakkan Nilai Islam dalam Muqoddimah AD HMI. Pengakuan Islam sebagai ajaran yang Haq dan ajaran yang sempurna dalam muqoddimah AD HMI, mengandung pengertian bahwa islam akan selalu menjiwai aturan-aturan pokok dan kebijakan organisasi yang menjadi pedoman dalam melakukan aktifitas organisasi.
Penerimaan Islam bagi HMI adalah untuk memberikan pedoman pada para anggotanya bagaimana kehidupan manusia yang benar dan fitri, kehidupan yang benar adalah kehidupan manusia yang fitri sesuai dengan fitrahnya, yaitu paduan yang utuh antara aspek duniawi dan Ukhrawi, individual dan social, serta Integralisasi antara iman, ilmu dan amal dalam mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat.
Kesempurnaan ajaran islam, oleh HMI dijadikan prinsip-prinsip ajaran yang pokok menjadi system nilai dasar yang berfungsi mengarahkan dan memagari cara berfikir dan bertindak setiap anggota HMI , sehingga dengan demikian setiap kader HMI mempunyai wawasan keislaman berkenaan dengan hidup dan memaknai kehidupan. Untuk memberikan pedoman yang sama bagi setiap kader HMI supaya mempunyai wawasan keislaman yang identik yang pada gilirannya akan mempunyai gerak langkah organisasi yang sama guna menegakkan kebenaran didunia dalam rangka mencapai kebahagian, keharmonisan dan keselamatan dunia dan akhirat. Maka dirumuskanlah nilai dasar tersebut dalam sebuah pedoman organisasi yang diberi nama Nilai Identitas Kader (NIK). Dengan demikian NIK merupakan kerangka pemahaman HMI terhadap ajaran-ajaran pokok Islam yang dirumuskan secara sistematis, Utuh yang berdasarkan Al Qur’an dan As’sunnah.
Kedudukan dan peranan NIK yang strategis mendorong HMI untuk secara terus – menerus menyuburkan pemahaman, penghayatan dan dan pengamalan ajaran islam, yang keraangka dasarnya terkandung dalam NIK, sehingga mampu membingkai karakter identitas dan organisasi pada karakter identitas dan organisasi pada kader HMI. Dorongan tersebut yang merupakan tuntutan dan kebutuhan HMI dalam memanifestasikan ajaran Islam, semakin mendesak jika dikaitkan dengan gejala-gejala perubahan sosial yang begitu cepat.
Sebagai pengakuan keyakinan akan kebenaran Islam secara yuridis, HMI meletakkan Nilai Islam dalam Muqoddimah AD HMI. Pengakuan Islam sebagai ajaran yang Haq dan ajaran yang sempurna dalam muqoddimah AD HMI, mengandung pengertian bahwa islam akan selalu menjiwai aturan-aturan pokok dan kebijakan organisasi yang menjadi pedoman dalam melakukan aktifitas organisasi.
Penerimaan Islam bagi HMI adalah untuk memberikan pedoman pada para anggotanya bagaimana kehidupan manusia yang benar dan fitri, kehidupan yang benar adalah kehidupan manusia yang fitri sesuai dengan fitrahnya, yaitu paduan yang utuh antara aspek duniawi dan Ukhrawi, individual dan social, serta Integralisasi antara iman, ilmu dan amal dalam mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat.
Kesempurnaan ajaran islam, oleh HMI dijadikan prinsip-prinsip ajaran yang pokok menjadi system nilai dasar yang berfungsi mengarahkan dan memagari cara berfikir dan bertindak setiap anggota HMI , sehingga dengan demikian setiap kader HMI mempunyai wawasan keislaman berkenaan dengan hidup dan memaknai kehidupan. Untuk memberikan pedoman yang sama bagi setiap kader HMI supaya mempunyai wawasan keislaman yang identik yang pada gilirannya akan mempunyai gerak langkah organisasi yang sama guna menegakkan kebenaran didunia dalam rangka mencapai kebahagian, keharmonisan dan keselamatan dunia dan akhirat. Maka dirumuskanlah nilai dasar tersebut dalam sebuah pedoman organisasi yang diberi nama Nilai Identitas Kader (NIK). Dengan demikian NIK merupakan kerangka pemahaman HMI terhadap ajaran-ajaran pokok Islam yang dirumuskan secara sistematis, Utuh yang berdasarkan Al Qur’an dan As’sunnah.
Kedudukan dan peranan NIK yang strategis mendorong HMI untuk secara terus – menerus menyuburkan pemahaman, penghayatan dan dan pengamalan ajaran islam, yang keraangka dasarnya terkandung dalam NIK, sehingga mampu membingkai karakter identitas dan organisasi pada karakter identitas dan organisasi pada kader HMI. Dorongan tersebut yang merupakan tuntutan dan kebutuhan HMI dalam memanifestasikan ajaran Islam, semakin mendesak jika dikaitkan dengan gejala-gejala perubahan sosial yang begitu cepat.
======================>>>>> YAKUSA <<<<<=============================
Sumber : SEJARAH PERUMUSAN NDP
Demikian yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, tunggu update informasi serta tutorial selanjutnya. Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat...
By : Adjie_ss
0 komentar:
Post a Comment