PROVOKASI
Provokasi atau ajakan untuk tujuan tertentu yang bersifat negative atau
hal-hal yang bernuansa menggembosi seseeorang untuk berbuat baik adalah
hal yang tercela dan termasuk perbuatan orang-orang munafiq, sebagaimana
firman Alloh Swt. Yang artinya; “Orang-orang munafiq laki-laki dan
perempuan sebagian mereka dengan sebagian lainnya sama memerintahkan
perkara munkar dan melarang perkara baik (Attaubah; 67)
Sedangkan provokasi dalam rangka kemaslahatan umat atau untuk mendorong berbuat baik adalah hal yang terpuji dan merupakan sifat-sifat orang yang beriman, sebagaimana firman Alloh Swt. Yang artinya; Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka mencintai dengan sebagian yang lain, menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat munkar. (Attaubah; 71)
Sedangkan provokasi dalam rangka kemaslahatan umat atau untuk mendorong berbuat baik adalah hal yang terpuji dan merupakan sifat-sifat orang yang beriman, sebagaimana firman Alloh Swt. Yang artinya; Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka mencintai dengan sebagian yang lain, menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat munkar. (Attaubah; 71)
Bila isi provokasi dalam misi kemaslahatan nantinya
terpaksa menggunakan kebohongan atau rekayasa maka hendaklah tidak
berlebihan dan disesuaikan kebutuhan. (Is’adurrofiq 2;72 & 93, Muroq
Ubudiyyah; 62).
0 komentar:
Post a Comment